Viral Surat Dirjen Minerba Hentikan Sementara 190 Tambang, Simpang Siur atau Fakta?

Senin, 22 September 2025 - 05:18 WITA
Bagikan:
Surat Edaran Dirjen Minerba ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025
Foto: ist

JAKARTA, sketsa.id – Sebuah surat edaran dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM mendadak viral di media sosial. Surat bernomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 18 September 2025 itu berisi soal sanksi penghentian sementara terhadap 190 perusahaan tambang di sejumlah provinsi, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, hingga berita ini diturunkan, status surat tersebut masih simpang siur dan belum dapat dipastikan keabsahannya secara resmi. Tim redaksi sketsa.id telah melakukan penelusuran ke dalam situs resmi Dirjen Minerba ESDM, namun surat tersebut belum diunggah pada kanal publikasi resmi pemerintah.

Isi Surat Viral dan Dasar Hukum

Dalam surat yang beredar tersebut, disebutkan bahwa sanksi ini merupakan tindak lanjut dari tiga surat peringatan sebelumnya yang telah dikeluarkan Dirjen Minerba kepada perusahaan-perusahaan tersebut, yaitu:

  • Peringatan Pertama: Surat Nomor T-2241/MB.07/DJB.T/2024 (10 Desember 2024)

  • Peringatan Kedua: Surat Nomor B-727/MB.07/DJB.T/2025 (16 Mei 2025)

  • Peringatan Ketiga: Surat Nomor T-1238/MB.07/DJB.T/2025 (5 Agustus 2025)

Alasan pemberian sanksi adalah karena perusahaan-perusahaan itu dinilai lalai memenuhi kewajiban menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang, yang diamanatkan oleh PP Nomor 78 Tahun 2010.

Keterlibatan Perusahaan Kaltim

Daftar Perusahaan Tambang Kaltim yang Kena Sanksi
Foto: tangkapan Layar dari akun instagram seputar tambang. (ist)

Berdasarkan penelusuran pada surat peringatan kedua (B-727/MB.07/DJB.T/2025) yang dirilis sebelumnya, tercatat setidaknya ada 78 perusahaan asal Kalimantan Timur yang masuk dalam daftar violator. Namun, belum dapat dipastikan apakah semua perusahaan tersebut masih termasuk dalam 190 perusahaan yang disebutkan dalam surat viral terbaru.

Menyikapi viralnya surat ini, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Klarifikasi resmi dari Kementerian ESDM dan Dirjen Minerba sangat dinantikan untuk memastikan keakuratan informasi dan menghindari misleading. (*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga