Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempertimbangkan relokasi bagi warga yang tinggal di zona rawan longsor Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Namun, Camat Hery Rusnadi menegaskan bahwa rencana ini tidak boleh tergesa-gesa tanpa kajian dan skema relokasi yang matang.
“Relokasi bukan sekadar memindahkan warga dari lokasi rawan, tetapi juga harus memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi mereka di tempat baru,” ujarnya.
Menurut Hery, proses relokasi tidak bisa hanya berdasarkan risiko fisik semata. Lokasi baru harus mempertimbangkan akses ke sumber mata pencaharian, sekolah, fasilitas kesehatan, serta kesiapan infrastruktur dasar.
Ia pun mendorong Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar serta OPD terkait untuk mempercepat penyusunan konsep relokasi yang partisipatif dan ramah warga.
“Biasanya ada survei terlebih dahulu sebelum wilayah ditetapkan sebagai daerah rawan bencana permanen,” imbuhnya.
Untuk memastikan kelancaran proses, Pemcam Loa Janan turut memfasilitasi komunikasi antara warga terdampak dan Pemkab Kukar.
Langkah ini bertujuan agar seluruh proses berjalan terbuka dan warga bisa menerima keputusan dengan sukarela.
Relokasi yang dirancang dengan matang bukan hanya sekadar solusi sementara, tetapi dapat menjadi momen untuk menata permukiman yang lebih aman dan tertata bagi masa depan masyarakat Desa Batuah. (Adv/cc/Diskominfo Kukar)