Samarinda, Sketsa.id – Kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah yang diterapkan sebagai bagian dari efisiensi nasional kerap disalahartikan sebagai waktu longgar atau liburan panjang. Kepala Badan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Dadi Herjuni, meluruskan anggapan tersebut.
Dalam wawancara dengan media, Jumat (10/4/2026), Dadi menegaskan bahwa WFH bukanlah hiburan. Pegawai yang menjalani WFH tetap bekerja, hanya dengan penyesuaian lokasi. Ia mengakui bahwa sebagian pegawai justru memilih bekerja dari kantor (WFO) karena merasa lebih nyaman.
“Skemanya ini justru menyusahkan pegawai yang WFH sebetulnya. Malahan banyak yang memilih WFO. Tapi ini kebijakan nasional, kita juga ikut berpartisipasi dalam efisiensi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan secara selektif. Pejabat administrator seperti sekretaris, kepala bagian, dan camat tetap berada di kantor karena tugasnya berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Sementara WFH hanya berlaku untuk level jabatan pelaksana yang bersifat pendukung.
Layanan Publik Tak Berkurang
Dadi memastikan bahwa layanan publik di Kota Samarinda tidak akan berkurang satu pun. Seluruh kantor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kecamatan dan kelurahan, tetap beroperasi 100 persen.
“Khusus untuk layanan publik, semuanya tetap berjalan seperti biasa. Jadi tidak akan kita kurangi. Untuk pelayanan seperti KTP di kecamatan, tetap mereka berada di kantor,” tegasnya.
Menurutnya, asumsi bahwa WFH identik dengan long weekend atau hari libur adalah keliru. Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung program efisiensi nasional, tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan maksimal.
Dengan pola ini, Dadi berharap tidak ada lagi kekhawatiran dari masyarakat bahwa pelayanan publik akan terganggu. “WFH itu sama saja dengan bekerja. Tidak ada alasan lain bahwa yang WFH itu justru enak-enakan. Tidak ada,” pungkasnya. (cc)










