Samarinda, Sketsa.id – Sebanyak 368 guru di Kota Samarinda menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda.
Penyerahan SK tersebut dilakukan di Halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda. Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, mengatakan bahwa SK Jabatan Fungsional ini merupakan syarat awal bagi para guru untuk mendapatkan sertifikasi guru.
Alsi menuturkan para guru yang mendapatkan SK ini adalah regenerasi pendidik-pendidik baru Samarinda.
“Jadi Jafung itu syarat pertama mereka diakui sebagai guru yang bersertifikat. Jadi ini diserahkan, Alhamdulillah hadir semua 368,” ucap Asli.
Asli menambahkan bahwa dengan memiliki SK Jabatan Fungsional, para guru akan mendapatkan berbagai manfaat, seperti kenaikan pangkat, tunjangan sertifikasi sebesar satu bulan gaji, dan pensiun di usia 60 tahun.
“Sehingga dengan keluarnya Jafung ini pintu pertama untuk selanjutnya,” ujar Asli.
Kepala BKPSDM Samarinda, Julia Noor, yang turut hadir dalam penyerahan SK, mengapresiasi para guru yang telah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Ia berharap bahwa para guru dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka dalam mengajar.
“Kami berharap para guru dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kota Samarinda, khususnya dalam menghadapi tantangan di era digital ini,” kata Julia.
Acara penyerahan SK Jabatan Fungsional ini juga dihadiri oleh Sekretaris Disdikbud Samarinda, Helena, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Samarinda, Sulastri, dan Kepala Bidang Mutasi BKPSDM, Dadi M.
(adv)