Tragedi Penembakan di Jalan Imam Bonjol Samarinda: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Senin, 5 Mei 2025 - 09:13 WITA
Bagikan:
Foto: illust

Samarinda, Sketsa.id – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan sebuah klub hiburan, pada pagi hari di pekan lalu. Tindak pidana pembunuhan berencana menewaskan UD, pria berusia 34 tahun warga Samarinda Ilir, akibat luka tembak yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban baru saja mengantar istrinya dan tengah menunggu mobil di lokasi kejadian. Tiba-tiba, pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekat dan langsung melepaskan beberapa tembakan ke arah korban. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum et repertum menunjukkan bahwa korban mengalami tiga luka tembak: dua di bagian dada dan satu di pinggang sebelah kiri, yang menyebabkan kematian di tempat.

Kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi dan mengumpulkan bukti di lapangan.

Kurang dari 24 jam, tim berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan sembilan tersangka. Mereka adalah FA (pengawas), UJ (eksekutor), serta LA, UL, SU, SA, AR, DA, dan N, yang masing-masing memiliki peran dalam aksi kejahatan ini.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api laras pendek, beberapa butir amunisi aktif, lima selongsong peluru, serta dua proyektil yang ditemukan di TKP.

Hasil autopsi juga mengungkap tiga proyektil yang bersarang di tubuh korban. Selain itu, polisi mengamankan kunci sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya sebelum melarikan diri.

Kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Motif sementara yang terdeteksi adalah balas dendam antara pelaku dan korban, yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.

“Kami masih mendalami motif secara detail agar tidak ada yang terlewat. Indikasi awal mengarah pada masalah narkoba,” ungkap pihak kepolisian.

Asal-usul senjata api yang digunakan masih diselidiki, dengan menunggu hasil analisis laboratorium forensik (labfor). Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna mendukung pemberantasan peredaran narkoba.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk yang berkaitan dengan narkoba,” tegas pihak berwenang.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga motif dan semua pihak yang terlibat dapat diungkap secara tuntas. (*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga