Samarinda, Sketsa.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi, menyikapi dengan serius kelumpuhan jalan H.M. Rifadin dan KM 28 Batuah yang mengganggu mobilitas warga. Ia menguraikan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut dan menjamin kelancaran transportasi di wilayah itu.
Dalam pernyataannya, Akhmed Reza mengungkapkan telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Bidang Bina Marga untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
“Kami juga meminta Dinas Bina Marga menyiapkan solusi alternatif serta rencana tindak lanjut jangka panjang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, lumpuhnya kedua ruas jalan tersebut akan mengalihkan arus kendaraan ke jalur provinsi, seperti jalan tol menuju Samarinda dan rute melalui Muara Jawa, Samoja, serta Sanga-Sanga.
“Kami harus mengantisipasi potensi hambatan agar jalan provinsi tetap aman dan tidak rusak,” tambahnya.
Akhmed Reza juga mengingatkan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan berat berlebih muatan (overloaded) mencegah kerusakan infrastruktur.
“Volume kendaraan meningkat, kami tidak ingin jalan provinsi semakin parah,” tegasnya.
Merespons isu aktivitas tambang di kilometer 28 yang diduga merusak jalan, ia menyatakan bahwa hasil kajian geologi Universitas Mulawarman (Unmul) menyimpulkan kerusakan disebabkan faktor alam, bukan penambangan.
“Kami akan membahas ini di Komisi III dan turun langsung ke lokasi untuk verifikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi Gerindra ini mendesak pemerintah pusat melalui Komisi 5 DPR RI dan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan untuk memprioritaskan perbaikan jalan di Kaltim.
“Harapan kami, perbaikan KM 28 segera dilakukan agar transportasi tidak terhambat,” pungkasnya.
DPRD Kaltim berkomitmen terus memantau perkembangan penanganan krisis ini dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi infrastruktur yang layak dan berkelanjutan.
“Ini tanggung jawab kami untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga,” tandas Akhmed Reza Fachlevi. (Adv/DPRD Kaltim)