JAKARTA, sketsa.id – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (23/8/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
Yang menarik, kasus ini diduga terjadi bukan pada masa jabatannya sebagai gubernur, melainkan saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
“Jadi itu perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di hadapan awak media.
Asep menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami keterkaitan Ria Norsan dengan proyek tersebut. Sebagai kepala daerah pada masa itu, Ria diduga harus mengetahui seluk-beluk proyek yang berjalan.
“Kita sedang mendalami itu. Kan pasti lewat kepala daerah dulu, enggak ujug-ujug proyek itu langsung. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menggelar penggeledahan besar-besaran di 16 lokasi berbeda pada akhir April 2025 lalu. Lokasi tersebut tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Kota Pontianak.
Dalam penggeledahan selama empat hari (25-29 April 2025) itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari beberapa kantor dan rumah yang dijadikan target.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dinas PU Mempawah ini, meski identitas mereka belum diungkap ke publik. Pemeriksaan terhadap Ria Norsan menjadi perkembangan terbaru untuk mengungkap praktik korupsi di proyek infrastruktur tersebut.(*)









