Samarinda, Sketsa.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda menindak tegas aksi balap liar. Dalam patroli Blue Light pada Minggu dini hari (8/2), sebanyak 32 unit kendaraan bermotor yang diduga terlibat kegiatan balap liar berhasil diamankan di sekitar Simpang Mesra dan Jalan Kusuma Bangsa.
Patroli yang digelar sejak pukul 02.00 WITA ini melibatkan Regu B Piket Turjawali Satlantas. Dari 32 kendaraan yang diamankan, 31 unit langsung diproses tilang. Satu unit lainnya belum dapat ditindak karena pengendaranya berhasil melarikan diri saat hendak diperiksa.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, menegaskan bahwa patroli di jam rawan seperti ini merupakan langkah preventif yang akan terus dilakukan. “Balap liar sangat membahayakan, bukan hanya bagi pelaku tapi juga pengguna jalan lain. Kami akan konsisten melakukan patroli untuk menjaga keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai ajang balap. Kegiatan patroli ini berakhir dengan situasi yang aman dan terkendali, sebagai bentuk komitmen Polresta Samarinda dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. (*)









