Delapan Poket Sabu Diamankan dari Tangan Pemuda di Jalan Pattimura

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:27 WITA
Bagikan:
Foto: sejumlah 8 poket sabu yang diamankan. (Dok Humas Polresta Samarinda)

Samarinda,Sketsa.id – Satuan Reskrim Polsek Samarinda Seberang mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial FK (18) ditangkap di Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Sabtu (14/02) malam.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut. Anggota Opsnal Polsek Samarinda Seberang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan FK sekitar pukul 19.00 Wita di depan Gedung Komura.

Saat digeledah, polisi menemukan delapan poket yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 2,52 gram. Barang bukti tersebut disimpan di dalam amplop putih yang berada di kantong celana depan sebelah kanan tersangka. Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Redmi warna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi, FK mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 tentang penyalahgunaan narkotika. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi perkara dan memeriksa saksi-saksi untuk pengembangan kasus.

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga