Samarinda, Sketsa.id – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, angkat bicara terkait pengadaan mobil dinas SUV hybrid senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik. Ia memastikan pengadaan kendaraan untuk pimpinan daerah itu tidak melanggar kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemprov Kaltim.
Muzakkir menjelaskan, kebijakan tanpa pengadaan kendaraan dinas pada 2025 hanya berlaku bagi pejabat eselon II dan kendaraan operasional eselon III. Untuk pimpinan daerah, kata dia, kebijakannya berbeda.
“Yang tidak ada itu untuk kepala dinas dan jajaran di bawahnya. Untuk pimpinan daerah memang berbeda kebijakannya,” ujar Muzakkir saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).
Pengadaan Lima Tahunan
Menurutnya, pengadaan kendaraan pimpinan dilakukan rutin setiap lima tahun sekali. Mobil dinas sebelumnya dibeli pada awal masa jabatan mantan Gubernur Isran Noor di tahun 2018. Setelah delapan tahun digunakan, kendaraan tersebut dinilai sudah tidak efisien dari sisi biaya perawatan.
“Biaya pemeliharaan sudah tinggi dan tidak lagi sebanding. Karena itu dilakukan pengadaan baru sesuai siklusnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kendaraan baru dengan spesifikasi SUV hybrid 2.996 cc ini tidak hanya digunakan untuk mobilitas internal pimpinan daerah, tetapi juga untuk menunjang pelayanan tamu pemerintah pusat yang kerap berkunjung ke Kalimantan Timur.
“Kita sering menerima kunjungan menteri maupun tamu VVIP. Harus ada kendaraan yang representatif,” katanya.
Muzakkir memastikan, meski pengadaan tetap berjalan, prinsip efisiensi tetap menjadi pedoman. Menurutnya, penghematan anggaran dan penyediaan sarana pendukung pemerintahan harus berjalan berimbang.
“Efisiensi itu bukan berarti menghentikan semua belanja. Yang penting proporsional dan memang dibutuhkan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Pengadaan SUV hybrid senilai Rp8,5 miliar ini sebelumnya mencuat di tengah gencarnya narasi penghematan anggaran yang digaungkan pemerintah daerah. Publik pun sempat mempertanyakan prioritas belanja di tengah upaya efisiensi. (*)










