Operasi Pekat Polsek Samarinda Seberang: Jukir Liar Pemeras Pengendara Diamankan

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:20 WITA
Bagikan:

Samarinda, Sketsa.id – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang mengamankan seorang pria berinisial M (46) yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengendara mobil di Simpang 4 Rapak Dalam, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Sabtu (21/2/2026) malam. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2026.

Peristiwa bermula saat korban melintas di simpang empat tersebut sekitar pukul 22.50 Wita. Tiba-tiba seorang pria yang tidak dikenal menghampiri dan meminta uang secara paksa. Karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, korban terpaksa memberikan uang Rp10.000.

Merasa keberatan, korban kemudian melapor ke Polsek Samarinda Seberang agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya memeras uang terhadap korban.

Barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu buah lampu lalu lintas, satu buah kardus kosong merk Beng-beng, dan uang tunai Rp10.000 yang diduga hasil pemerasan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 482 KUHP tentang pemerasan. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Tahun 2026 yang digelar jajaran Polresta Samarinda untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, termasuk praktik juru parkir liar yang meresahkan warga. (cc)

Bagikan:

“Cinta” di Timeline: Strategi Interaksi Kreatif Toshiba TV dan Amanda Brownies yang Bikin X Ramai Kembali