Samarinda, Sketsa.id – Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PushAM-MT) Universitas Mulawarman menyoroti pemasangan pagar di dua titik strategis di Samarinda menjelang rencana aksi unjuk rasa pada Selasa (21/4/2026). PushAM-MT menilai langkah pemerintah daerah tersebut berpotensi menghambat hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (20/4/2026), PushAM-MT mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin oleh undang-undang. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan aksi tanpa melakukan tindakan yang bersifat intimidatif.

Alih-alih membangun penghalang fisik, PushAM-MT menilai pemerintah daerah seharusnya membuka ruang dialog dan memfokuskan perhatian pada substansi tuntutan masyarakat. Demokrasi yang sehat ditandai oleh kemampuan pemerintah untuk mendengar kritik, bukan menghadapinya dengan simbol-simbol pengamanan yang berlebihan.
“Pemerintah daerah harus mengedepankan pendekatan dialogis dan partisipatif,” demikian pernyataan PushAM-MT.
Lembaga yang berfokus pada kajian HAM dan multikulturalisme ini mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meninjau kembali pendekatan pengamanan yang berpotensi mencederai prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi.
Rilis ini disampaikan sebagai bentuk komitmen akademik PushAM-MT Unmul dalam mengawal nilai-nilai konstitusi dan hak asasi manusia di Kalimantan Timur. (*)










