Jakarta, Sketsa.id – Joko Anwar tidak pernah membuat film yang sekadar menakut-nakuti. Sejak Pengabdi Setan hingga Perempuan Tanah Jahanam, ia selalu menyelipkan lebih dari sekadar hantu. Kali ini, di film ke-12nya yang berjudul Ghost in the Cell, ia membawa penonton masuk ke dalam penjara paling absurd yang pernah ada di layar bioskop Indonesia.
Hasilnya? Sebuah perpaduan unik antara horor yang mencekik, komedi slapstick, dan kritik sosial pedas. Film yang sempat tayang perdana di Berlinale pada Februari lalu ini akhirnya hadir di bioskop Tanah Air mulai 16 April 2026. Dalam waktu kurang dari sepekan, film yang digarap selama 7 tahun ini langsung menjadi buah bibir. Bukan hanya karena menakutkan, tapi karena terasa begitu jujur.
Cerita berawal dari Dimas (Endy Arfian), seorang jurnalis investigasi yang dijebloskan ke Lapas Labuan Angsana atas tuduhan pembunuhan editornya sendiri. Sel penjara ini terbagi menjadi dua kasta: Blok C untuk rakyat jelata yang kumuh dan penuh kekerasan, serta Blok K untuk para koruptor dan pejabat yang masih bisa menikmati pendingin ruangan dan keluar masuk sesuka hati. Di tengah ketegangan antar geng napi, muncullah teror baru. Seorang “hantu bayangan” mulai membantai para napi secara brutal, dan uniknya, hantu ini hanya menyerang mereka yang memiliki aura paling buruk penuh keputusasaan dan kebusukan.
Yang membuat Ghost in the Cell terasa berbeda adalah cara Joko Anwar meramu genre. Di satu sisi, ini adalah film horor claustrophobic yang membuat penonton merasa ikut terperangkap. Tapi tepat ketika dada mulai sesak, tiba-tiba film ini menyajikan adegan komedi fisik ala Mr. Bean. Sensasi menontonnya unik: jijik melihat darah, gemas dengan adegan kocak, lalu langsung diingatkan lagi bahwa kita sedang menyaksikan refleksi buram negeri sendiri. Joko Anwar bahkan menyisipkan adegan dansa di tengah pembantaian, membuat penonton bingung antara tertawa atau bergidik.
Salah satu fakta menarik di balik layar adalah jumlah pemain yang fantastis: 412 orang. Joko Anwar juga secara sadar mengeksploitasi ketakutan visual penonton, yaitu trypophobia. Hantu dalam film ini digambarkan memiliki tubuh berlubang, dan dari lubang-lubang itu justru tumbuh bunga teratai atau dedaunan. “Ini adalah harapan,” kata Joko Anwar. “Di dalam situasi yang paling busuk dan menyakitkan, harapan bisa tetap tumbuh.”
Ghost in the Cell sejak awal sudah mencuri perhatian. Bahkan sebelum tayang di Indonesia, hak distribusi film ini telah dibeli oleh 86 negara. Antusiasme publik pun langsung terlihat: di hari pertama penayangan, film ini langsung dibanjiri 154.279 penonton. Pertanyaannya, layak tonton? Sangat layak, dengan satu catatan: jika Anda sensitif dengan darah dan organ tubuh, siapkan tangan untuk menutup mata.
Ghost in the Cell bukan sekadar film horor tentang hantu di penjara. Ini adalah metafora tentang Indonesia masa kini: tempat di mana warga biasa dipenjara oleh sistem, sementara para koruptor duduk nyaman. Ini adalah tawa getir di tengah krisis, dan mungkin, sebuah doa agar keadilan yang sesungguhnya datang—entah dari manusia, atau dari hantu penghukum. (cc)









