Masih Banyak Korban yang Belum Berani Bicara, Psikolog Kemensos: Mereka Terjebak Lingkaran Takut

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:26 WITA
Bagikan:
Foto : ist

Samarinda, Sketsa.id – Tim psikolog dari Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan sejumlah korban dugaan kekerasan seksual yang menyeret pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, mengalami gangguan kecemasan setelah menjalani asesmen psikologis. Psikolog Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Andina Ayu Damayanti, mengatakan pengalaman yang dialami para korban berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan, terlebih karena peristiwa tersebut selama bertahun-tahun dipendam sendiri sebelum akhirnya mereka berani mengungkapkannya.

“Kejadian seperti itu bisa menimbulkan pengalaman traumatik yang berefek pada kecemasan, stres, bahkan bisa mengarah ke depresi apabila tidak ditangani dengan baik,” ujar Andina usai melakukan asesmen, beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian korban menunjukkan gejala kecemasan yang cukup kuat. Ketakutan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengalaman masa lalu, tetapi juga kekhawatiran terhadap konsekuensi setelah melapor, seperti tekanan dari lingkungan, pihak pesantren, pelaku, hingga ancaman tuntutan balik.

“Mereka takut terhadap tekanan dari lingkungan, dari pihak pesantren, dari pelaku, bahkan ada yang khawatir akan dituntut balik atau dituduh melakukan pencemaran nama baik,” jelasnya. Proses pelaporan yang berjalan juga membuat sebagian korban kembali mengingat pengalaman yang selama ini dipendam, sehingga emosi lama muncul kembali.

“Ketika mereka harus menceritakan kembali apa yang terjadi, ingatan itu terpicu lagi. Muncul kembali rasa takut, gemetar, gelisah,” sambungnya. Meski demikian, Andina melihat para korban mulai saling menguatkan. Keberanian sebagian korban untuk melapor menjadi faktor penting yang mendorong korban lain ikut bersuara.

Andina juga menyoroti kemungkinan masih adanya korban lain yang belum berani melapor, termasuk yang masih berada dalam lingkungan pengaruh pelaku. “Mereka bisa saja masih berada dalam situasi takut dan tertekan.

Ketakutannya terhadap pelaku lebih besar daripada keberaniannya untuk berbicara,” tegasnya. Dukungan psikologis dan sosial menjadi kebutuhan paling mendesak, karena proses hukum yang panjang berpotensi menimbulkan tekanan emosional tambahan jika tanpa pendampingan memadai.

Tim Kemensos juga berencana melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan untuk mengidentifikasi dampak fisik yang mungkin masih tersisa. “Yang paling penting sekarang adalah dukungan. Jangan sampai mereka sudah berani melapor tetapi kemudian kehilangan semangat karena tekanan yang datang dari berbagai arah,” pungkas Andina. (cc)

Bagikan:

DRUPADI Baladika Kaltim Gelar Aksi Damai Bagi Bunga Mawar di Tengah Gelombang Demo