Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Air mata S beberapa kali jatuh saat menceritakan pengalaman yang selama bertahun-tahun disimpannya sendiri. Perempuan asal Bontang itu baru belakangan ini memberanikan diri untuk bersuara mengungkap apa yang diduga dialaminya saat masih menjadi santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Meski kasus ini mulai ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir, keberanian untuk berbicara tidak datang begitu saja. S mengaku sempat berulang kali ingin bercerita, namun rasa takut dan keraguan membuatnya memilih diam. “Berkali-kali mau bicara, tapi tidak berani,” ujarnya kepada media.
Menurut S, salah satu hal yang membuatnya sulit keluar dari situasi tersebut adalah kuatnya pengaruh yang dimiliki sosok yang selama ini ia hormati sebagai guru sekaligus pimpinan pondok. Seperti korban sebelumnya, ia kerap diberikan berbagai penjelasan bernuansa agama yang membuat mereka percaya bahwa apa yang diarahkan merupakan bagian dari proses pembinaan.
Setiap kali muncul pertanyaan atau keraguan, jawaban yang diterima selalu dikaitkan dengan penafsiran agama. Bahkan ketika korban mempertanyakan perlakuan yang membuat mereka tidak nyaman, keraguan tersebut justru diarahkan menjadi kesalahan diri mereka sendiri.
“Kami selalu diberikan pemahaman bahwa kami ini orang-orang pilihan. Dia bilang habis salat tahajud, dan seakan mendapatkan sesuatu bahwa kami spesial dan dipercaya,” katanya sambil menangis. Setelah kejadian itu, S hanya bisa berlari ke kamar teman atau bersembunyi di toilet, menutup diri, dan menumpahkan tangisnya seorang diri.
R, salah satu korban yang melapor juga mengungkapkan para korban kerap kali menolak saat dipanggil oleh “Walid” dan sudah berusaha bersembunyi di ruangan tertentu, namun pada akhirnya terpaksa harus memenuhi panggilan tersebut.
“Biar sudah mencoba menghindar, tapi terpaksa harus temui. Lalu dia selalu menggunakan kutipan ayat,” tuturnya sambil bergetar. R mengaku berteman cukup dekat dengan S, tapi ia tak menyangka jika S juga mengalami hal serupa.
“Saya enggak tahu kalau dia juga alami. Saya kira itu berhenti di angkatan saya,” kata dia. Kini, S dan R berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi seluruh korban. “Saya tidak ingin ada korban lain lagi. Itu yang membuat saya akhirnya berani bicara,” pungkas S.









