Samarinda, Sketsa.id – Polemik seputar pengadaan barang mewah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus bergulir. Setelah ramai soal mobil dinas dan akuarium, kini giliran kursi pijat yang disebut-sebut bernilai Rp125 juta menjadi sorotan. Plt Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltim, Astri Intan Nirwany, angkat bicara.
Dalam wawancara di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (27/4/2026), Astri mengaku tidak mengetahui secara pasti nilai pengadaan kursi pijat yang ramai diberitakan. Ia bahkan mempertanyakan kebenaran angka tersebut. “Kalau kursi pijat itu senilai 125 juta, sebenarnya saya juga enggak tahu itu bisa jadi dari mana, karena setahu kami pengadaan kami tidak sebesar itu,” ujarnya.
Astri mengatakan akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Biro Barang dan Jasa untuk mengecek ulang besaran anggaran serta mekanisme pengadaan yang dilakukan pada 2020 tersebut. “Kami akan mengecek ulang berapa sebenarnya besaran kursi pijat yang ada di pemberitaan,” jelasnya.
Aquarium dan Kursi Pijat Jadi Sorotan
Astri menyebut bahwa pengadaan aquarium dan kursi pijat merupakan bagian dari paket pengadaan yang sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu. Meski demikian, ia mengakui belum mengetahui secara persis mekanisme pengembalian barang jika sewaktu-waktu diperlukan.
“Saya juga nanti akan bicara dulu ke Biro Barjas dan Inspektorat, bagaimana mekanisme yang sesuai dengan aturan. Sama seperti halnya pengembalian mobil, ada sistem garansi. Tapi kalau pengadaan ini sudah selesai dilaksanakan, makanya kami nanti akan tanyakan dulu ke inspektorat dan biro barang jasa,” terangnya.
Kawat Berduri dari Kapolresta
Terkait pemasangan kawat berduri di sejumlah titik kantor pemerintahan jelang aksi 21 April lalu, Astri menjelaskan bahwa itu merupakan inisiatif dari pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda. “Kami hanya bekerja sama dengan pihak Kapolresta, mereka yang pasang. Kami juga akan tanya lebih lanjut kelanjutannya, termasuk soal spesifikasi kawat berduri tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, Astri juga mengupdate proses pengembalian mobil dinas yang sebelumnya menjadi polemik. Menurutnya, dari sejumlah kendaraan yang dikembalikan, masih tersisa dua unit yang belum selesai prosesnya. “Prinsipnya sudah kita bicarakan dengan BPKAD. Masih tinggal dua unit yang belum selesai, menunggu surat dan respons dari pihak terkait,” pungkasnya.
Dengan berbagai persoalan pengadaan yang masih menyisakan tanda tanya, publik menanti langkah konkret pemerintah provinsi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah. (cc)










