Tenggarong, Sketsa.id – Gaji PPPK Disdikbud Kukar menjadi sorotan karena nilainya hampir mencapai Rp1,1 triliun. Belanja gaji dan TPP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) itu selama ini masuk kategori belanja daerah yang bersifat mengikat.
Namun, beban tersebut berpotensi berkurang. Jika pembiayaan gaji PPPK benar-benar diakomodasi melalui APBN, anggaran Rp1,1 triliun itu dapat dialihkan untuk kebutuhan sarana-prasarana sekolah.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. Menurutnya, rencana pemerintah pusat tersebut disambut baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
“Ya, kita menyambut baik ketika memang ini diakomodir oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. Ya tentu itu suatu anugerah buat kita,” ungkapnya setelah mengikuti acara beseprah dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026 di depan Keraton/Museum Mulawarman Tenggarong, Kamis (24/9/2026).
baca juga : Padi Mulai Tumbuh, Bupati Kukar Ungkap Tradisi Unik Bertani Warga Danau Semayang
Alokasi yang selama ini digunakan untuk membiayai gaji PPPK kata Heriansyah yang dikenal sebagai Pangeran Hario Notonegoro, nantinya dapat diarahkan untuk mendukung peningkatan fasilitas pendidikan dan tata kelola sekolah.
“Sehingga alokasi untuk gaji PPPK itu bisa kita alihkan ke sarana prasarana serta peningkatan tata kelola di sekolah itu sendiri,” katanya.
Heriansyah membenarkan, kebutuhan belanja gaji dan TPP di lingkungan Disdikbud Kukar saat ini hampir mencapai Rp1,1 triliun. Belanja tersebut masuk dalam kategori belanja yang bersifat mengikat.
“Kalau di Dinas Pendidikan itu sendiri, untuk belanja gaji hampir Rp1,1 triliun. Gaji dan TPP ya, itu belanja yang bersifat mengikat,” jelasnya.
Disinggung terkait berapa banyak guru paruh waktu di Disdikbud Kukar, Heriansyah pun memastikan bahwa saat ini tidak terdapat guru PPPK paruh waktu di Kukar. Guru yang telah diangkat sebagai PPPK disebut hampir seluruhnya berstatus penuh waktu.
“Kalau guru itu, kalau di Kukar, saat ini tidak ada guru paruh waktu. Guru itu semuanya yang diangkat PPPK, itu hampir semuanya penuh waktu. Maka dari itu, tentu kamu menyambut baik hal ini,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)










