Tenggarong, Sketsa.id – Kebakaran di RT 33 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) berdampak pada 45 bangunan. Dari jumlah itu, 30 pintu merupakan rumah sewaan yang berada dalam tujuh bangunan.
Plt Camat Tenggarong Isnaniah mengatakan, berdasarkan data Kelurahan Melayu per Rabu (7/10/2026), kebakaran tersebut berdampak terhadap 72 kepala keluarga (KK) atau sekitar 215 jiwa.
“Jumlah korban kebakaran sekitar 215 jiwa dengan 72 KK,” ungkapnya, Rabu (7/10/2026).
Dari total bangunan yang terbakar, terdapat 38 bangunan rumah pribadi dan tujuh bangunan sewaan. Tingginya jumlah rumah sewaan menjadi salah satu alasan jumlah KK terdampak bertambah dalam pendataan.
Dikatakan Isnaniah, bantuan dari berbagai pihak hingga saat ini terus berdatangan. Bantuan tersebut berasal dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, lembaga, hingga yayasan.
Bantuan yang paling banyak diterima berupa kebutuhan pokok, seperti beras, telur dan air mineral. Namun, beberapa kebutuhan lain masih diperlukan, terutama pakaian dalam, pampers untuk balita, perlengkapan salat serta makanan siap saji.
“Yang belum terlihat itu makanan siap saji seperti sarden, kebanyakan sembako,” jelasnya.
Untuk kebutuhan makanan beber dia, BPBD dan Dinsos mengoperasikan dapur umum sehingga kebutuhan makan warga terdampak masih dapat dipenuhi.
Sementara itu, bantuan lanjutan dari Dinsos Kukar akan disalurkan setelah data korban dinyatakan final. Bantuan ini diperkirakan mencakup perlengkapan dapur, kompor, tabung gas dan peralatan memasak.
Ditanya soal apakah ada bantuan pemerintah soal pembangunan rumah, ia menegaskan bahwa mekanisme bantuan pembangunan kembali rumah nantinya akan bergantung pada ketersediaan anggaran dan kebijakan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar.
Untuk rumah pribadi, penghitungan bantuan dilakukan berdasarkan satu bangunan. Sedangkan rumah sewaan, mekanismenya berbeda. Jika beberapa pintu berada dalam satu atap, penghitungan dilakukan sebagai satu bangunan.
“Kalau sewaan itu biasanya dihitung atap. Kalau sembilan pintu, tidak dihitung sembilan. Dihitung satu rumah, satu atap,” terangnya.
Menurut Isnaniah, masyarakat yang hanya berstatus penyewa tidak masuk dalam skema bantuan pembangunan kembali rumah. Mereka lebih diarahkan mendapatkan bantuan kebutuhan dasar maupun bantuan uang dari masyarakat.
Hingga Rabu sore (7/10/2026), belum ada pengajuan pembangunan kembali rumah korban karena pihak kecamatan masih menunggu instruksi dan mekanisme dari Perkim.
Isnaniah juga berharap kawasan yang terdampak nantinya dapat ditata kembali, terutama menyangkut akses jalan agar kendaraan pemadam kebakaran dapat lebih mudah masuk apabila terjadi kondisi darurat.
“Paling tidak mobil bisa masuk. Mereka merasakan sendiri seperti apa kemarin,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)










