Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menyeleksi usulan program RT-Ku Terbaik. Seleksi dilakukan agar program dapat direalisasikan dalam tiga bulan terakhir 2026.
Keterbatasan waktu dan anggaran menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kegiatan. Program yang dipilih harus benar-benar bisa dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, setiap RT tetap memiliki kewenangan mengusulkan program sesuai kebutuhan warga. Namun, seluruh usulan akan diverifikasi dan disimulasikan terlebih dahulu.
Verifikasi itu untuk memastikan kesesuaian dengan petunjuk teknis, ketersediaan anggaran, serta waktu pelaksanaan.
“Dana ini terbatas, tentu nanti kita akan melihat apa yang bisa dilakukan dalam waktu tiga bulan ini sesuai dengan ketersediaan dana,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, usulan yang masuk dapat mencakup berbagai kebutuhan lingkungan, mulai dari fasilitas internet gratis, pembangunan infrastruktur, hingga operasional kegiatan gotong royong.
Dia juga membeberkan bahwa anggaran RT-Ku Terbaik yang semula dialokasikan Rp100 juta per RT disepakati menjadi Rp50 juta pada 2026. Penyesuaian tersebut merupakan hasil kesepakatan eksekutif dan legislatif setelah mempertimbangkan permintaan Ketua DPRD Ahmad Yani dan kondisi anggaran.
Dari alokasi Rp50 juta tersebut, sebesar Rp29 juta digunakan untuk operasional RT berupa insentif, sedangkan Rp21 juta disiapkan untuk pelaksanaan kegiatan.
Arianto menjelaskan, penggunaan anggaran kegiatan masih dikaji agar pelaksanaannya sesuai dengan waktu yang tersisa. Karena itu, tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan tanpa melalui proses verifikasi.
“Kita akan lihat usulan-usulan RT itu kemudian kita simulasikan, mampunya dilaksanakan apa. Sambil kita mau lihat kebijakan kita kira-kira yang memang di 3 bulan terakhir di 2026 ini betul-betul bermanfaat,” harapnya.
Saat ini, DPMD Kukar mulai memproses usulan dari masing-masing RT melalui tim kecamatan bersama pendamping desa dan kelurahan. Pendamping ini juga bertugas menyosialisasikan program serta membantu memastikan usulan sesuai dengan petunjuk teknis.
Penyaluran dana ditargetkan mulai Oktober 2026 secara bertahap. Pemerintah berharap kegiatan yang dipilih dapat dilaksanakan secara efektif meskipun waktu pelaksanaannya terbatas.
“Ini lagi berjalan. Teman-teman kecamatan sama pendekar lagi memproses verifikasi usulan para RT. Semoga kegiatan yang dipilih itu berdampak serta dapat dirasakan masyarakat,” tututpnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)










