Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Bupati Aulia Rahman Basri belum memastikan secara tegas fungsi akhir Lapangan Pemuda Tenggarong setelah tidak lagi digunakan sebagai tempat penampungan sementara pedagang Tangga Arung Square.
“Nanti kita lihat (difungsikan sebagai apa),” ungkapnya saat ditanya terkait apakah akan difungsikan sebagai lapangan olahraga di Tenggarong, Sabtu (10/10/2026).
Lokasi itu sebelumnya kata Aulia, hanya digunakan sementara untuk menampung pedagang selama pembangunan Tangga Arung Square berlangsung.
“Kemarin digunakan sementara aja untuk para pedagang Tangga Arung Square dan ya akan dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya,” bebernya.
Sementara itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana agar lapangan tersebut dapat difungsikan kembali menjadi fasilitas olahraga. Wacana tersebut pun sebenarnya telah masuk dalam perencanaan yang disusun sejak 2024.
Menurutnya, setelah para pedagang kembali menempati Tangga Arung Square pada bulan Januari 2026, Lapangan Pemuda akan ditata kembali sesuai fungsi awalnya.
Penataan itu mencakup pembongkaran permukaan semen dan pemulihan kawasan menjadi ruang terbuka hijau serta lapangan rumput.
“Kita kembalikan fungsinya menjadi tempat olahraga. Sesuai konsep, nanti bangunan itu dibongkar, semennya dibongkar, kembalikan dengan ruang terbuka hijau dan lapangan yang memang lapangan rumput,” kata Aji Ali.
Lapangan tersebut nantinya direncanakan dapat digunakan kembali untuk sepak bola dan sejumlah cabang olahraga lainnya. Pemanfaatannya juga akan diatur agar fasilitas tersebut bisa digunakan pada siang maupun malam hari.
Kebutuhan lapangan olahraga di Kukar tegas dia, masih cukup besar. Sejumlah cabang olahraga bahkan belum memiliki fasilitas khusus yang memadai untuk kegiatan latihan. Di antaranya kriket dan rugby yang selama ini membutuhkan lapangan untuk menunjang aktivitas atlet.
“Lapangan Pemuda ini kita maksimalkan untuk memberdayakan potensi yang ada, sehingga dapat digunakan kembali pada saat penganggaran nanti,” ujarnya.
Meski demikian, Aji Ali menjelaskan bahwa tanggung jawab pembangunan Lapangan Pemuda berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar. Dispora Kukar berperan sebagai pengguna fasilitas yang memberikan masukan terkait kebutuhan sarana olahraga.
“Penganggarannya saat ini berada di bawah Dinas PU, karena dari awal pembangunannya sampai dengan hari ini, itu memang menjadi tanggung jawab Dinas PU. Kita hanya sebagai user dan memberikan masukan-masukan terkait fasilitas-fasilitas yang akan digunakan daripada lapangan itu nantinya,” tandasnya.(ADv/Diskominfo Kuakr/cc)










