Samarinda, Sketsa.id – Bupati Aulia Rahman Basri mengungkapkan bahwa perusahaan daerah (perusda) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki kemampuan untuk terlibat langsung dalam pengembangan industri energi, termasuk rencana pembangunan pembangkit listrik mulut tambang.
Gagasan ini disampaikan Aulia saat menjadi narasumber dalam Arusbawah Energy Forum 2026 bertema ‘Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi (Dari Perut Bumi ke PAD)’ di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, keterlibatan perusahaan daerah dalam industri energi menjadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan agar Kukar tidak hanya menjadi daerah penghasil batu bara, tetapi juga mengambil peran dalam pengolahan dan pemanfaatan sumber daya tersebut.
Ia mengusulkan pembangunan pembangkit listrik mulut tambang di Kukar. Melalui skema ini, batu bara diolah di dekat lokasi tambang untuk menghasilkan listrik, sehingga yang disalurkan keluar daerah bukan lagi batu bara mentah, melainkan energi listrik.
“Perusda kami sekali lagi kami sampaikan mampu. Di Kukar sebaiknya kita membangun pembangkit listrik mulut tambang,” ungkapnya.
Aulia menjelaskan, gagasan pembangunan pembangkit listrik tersebut juga berkaitan dengan persoalan kelistrikan yang dihadapi Kukar. Ia menyebut pemerintah kabupaten telah menyampaikan persoalan itu kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik).
Selain itu menurutnya, pengangkutan batu bara ke luar daerah untuk penuhi kebutuhan pembangkit listrik memiliki konsekuensi terhadap lingkungan. Karena itu, pengolahan batu bara di daerah asal dinilai sebagai salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan.
“Kami di Kukar berusaha untuk mengusulkan pembangunan pembangkit listrik mulut tambang. Jadi bukan batu baranya yang kita bawa keluar, tetapi listriknya yang keluar,” bebernya.
Tak hanya itu, pengolahan sumber daya energi di daerah asal dirasa Aulia, dapat mengurangi dampak ekologis yang selama ini ditimbulkan dari proses pengangkutan batu bara. Ia turut menyinggung keberadaan ekosistem pesut dan kehidupan sungai di Kabupaten Kukar yang menurutnya terdampak oleh aktivitas tersebut.
“Kami katakan, kami punya ekosistem pesut di sana terganggu. Kami punya ekosistem yang ada di sungai di sana juga terganggu,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)










