Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sinergi kedua instansi ini dilakukan melalui dukungan personel, sarana dan prasarana, serta upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Operasi Patuh Mahakam 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Polres Kukar, Senin (26/10/2026).
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan, ketertiban lalu lintas memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, termasuk kelancaran perekonomian.
“Lalu lintas merupakan denyut nadi perekonomian suatu negara,” ungkapnya.
Menurutnya, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas menjadi bagian penting dalam mendukung kehidupan masyarakat.
Karena itu, Polri bersama pemangku kepentingan terkait dan pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Operasi Patuh Mahakam tahun 2026 memiliki tujuan menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” bebernya.
Selain itu, operasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Keterlibatan Dishub Kukar menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan operasi tersebut. Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi menyatakan bHwa pihaknya mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan Polres Kukar.
Dukungan itu mencakup penyediaan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana sesuai kebutuhan kepolisian.
“Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kukar mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam yang dilaksanakan Polres Kutai Kartanegara,” kata Ahmad Junaidi.
Ia menjelaskan, Dishub Kukar memiliki sekitar 20 personel di seksi pengawasan dan 10 personel di seksi manajemen rekayasa lalu lintas. Personel dari seksi lainnya juga dapat dilibatkan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Pelibatan personel tersebut menyesuaikan kebutuhan dan koordinasi dengan Polres Kukar,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Dishub turut berperan sesuai kewenangannya, termasuk membantu pemeriksaan aspek kelaikan kendaraan. Sementara itu, kepolisian menjalankan tugas penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Junaidi berharap, sinergi kedua instansi ini tidak hanya mendukung kelancaran operasi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin saat berkendara.
Pada kesempatan itu, ia pun mengingatkan pengendara agar menggunakan helm, memiliki dan membawa SIM serta STNK, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Harapannya, masyarakat mempunyai kesadaran terhadap keamanan, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)










