Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Potensi desa kreatif di Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya berasal dari produk olahan pangan. Sejumlah desa juga mengembangkan kerajinan berbahan kain dan batik yang dapat menjadi produk unggulan berbasis potensi lokal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan banyak desa memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui kreativitas masyarakat. Potensi ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari usaha makanan olahan hingga kerajinan.
“Banyak,” ungkapnya saat ditanya mengenai keberadaan desa kreatif di Kukar, Jumat (23/10/2026).
Salah satu desa yang memiliki produk olahan pangan adalah Desa Loh Sumber. Desa ini mengembangkan keripik tempe sebagai produk yang berpotensi mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Di Kecamatan Kembang Janggut, sejumlah desa memiliki produk gula semut dan gula merah. Sementara itu, beberapa desa di Kecamatan Kota Bangun memproduksi kerupuk singkong dan kerupuk berbahan ikan.
Potensi serupa juga ditemukan di Kecamatan Muara Badak. Selain produk olahan pangan, masyarakat di wilayah ini mengembangkan kerajinan berupa kain batik.
Arianto juga menyebut Desa Bukit Raya di kawasan Samboja sebagai salah satu desa yang memiliki kegiatan pendampingan produk berbahan kain.
Beragamnya produk tersebut menunjukkan bahwa potensi ekonomi desa tidak terbatas pada satu jenis usaha. Setiap wilayah kata dia, memiliki peluang mengembangkan produk sesuai dengan sumber daya dan keterampilan masyarakatnya.
Menurut Arianto, potensi tersebut perlu dikenali oleh pemerintah desa agar dapat dikembangkan bersama masyarakat. Kepala desa diharapkan mampu melihat peluang usaha yang tersedia dan mengarahkan warga untuk mengelolanya secara produktif.
“DPMD kan mengurusi pemerintah desanya. Nanti mengarahkan supaya kepala desa lebih kreatif lagi, melihat potensi di desanya untuk dikelola bersama masyarakatnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, DPMD tidak menangani seluruh pembinaan usaha masyarakat secara langsung. Peran dinas lebih diarahkan pada penguatan pemerintah desa agar mampu menggerakkan masyarakat mengembangkan kegiatan ekonomi.
Pembinaan teknis selanjutnya dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang usaha yang dikembangkan. Untuk sektor UMKM, misalnya, pembinaan menjadi bagian dari tugas Dinas Koperasi dan UKM.
“UMKM itu dibina oleh Dinas Koperasi UMKM, nanti juga dibina oleh dinas lainnya yang berkaitan,” jelasnya.
Arianto mengatakan, pemerintah desa juga perlu berperan dalam membentuk kelompok masyarakat yang menjalankan usaha. Dengan adanya kelompok tersebut, pengembangan produk dapat dilakukan lebih terarah dan memudahkan proses pendampingan oleh OPD terkait.
“Kalau sudah bentuk kelompok-kelompoknya, ya kita serahkan kepada OPD teknis terkait,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)










