Pembaruan Penyiaran Kukar: Bupati Edi Damansyah Lantik Dewas LPPL RPK untuk Periode 2024-2029

Rabu, 27 Maret 2024 - 06:08 WITA
Bagikan:

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Fi Kutai Kartanegara momentum baru dk sektor penyiaran telah dimulai dengan pelantikan tiga anggota baru Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) oleh Bupati Edi Damansyah. Pelantikan ini, yang berlangsung untuk periode 2024 hingga 2029, diharapkan dapat membawa transformasi dalam penyiaran lokal yang lebih dinamis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dewi Ariani, Bambang Irawan, dan Ibramsyah, yang masing-masing mewakili unsur Pemerintah Kabupaten Kukar, praktisi, dan masyarakat, telah resmi menjabat setelah melalui proses seleksi yang komprehensif.

“Kami bertekad untuk memperkuat peran RPK sebagai pusat informasi dan hiburan,” kata Bupati Edi dalam sambutannya.

Dengan mengadopsi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 sebagai acuan, proses seleksi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar untuk mengatasi tantangan yang kian meningkat di era digital, di mana radio tidak lagi menjadi pilihan utama bagi banyak orang.

Bupati Edi menekankan bahwa Dewas LPPL RPK harus berinovasi untuk menarik kembali pendengar radio. “Kami harus beradaptasi dan menciptakan konten yang resonan dengan pendengar kita,” ujarnya.

Dengan harapan besar, Dewas diharapkan dapat membawa nafas baru dan ide-ide segar yang akan memperkaya dunia penyiaran di Kukar.

“Keterlibatan langsung dengan komunitas akan menjadi kunci,” tutur Bupati Edi, menandaskan pentingnya mendengarkan dan merespons kebutuhan masyarakat. “Kita harus mendengarkan semua suara, karena setiap masukan adalah peluang untuk berkembang,” tutupnya.(Yah/ADV/Diskominfo Kukar)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga