Samarinda, Sketsa.id – Aliansi Wartawan Kalimantan Timur menyerukan pentingnya etika bermedia sosial bagi pejabat publik untuk menjaga harmoni dan stabilitas sosial di masyarakat. Pernyataan sikap ini disampaikan dalam sebuah diskusi yang dikemas press conference yang digelar di salah satu kedai kopi di Samarinda dan dihadiri oleh sejumlah jurnalis, pada Kamis (09 Oktober 2025) sore. Diskusi ini menjadi wadah bagi wartawan untuk menyuarakan keprihatinan terhadap unggahan media sosial pejabat publik yang dinilai berpotensi memicu konflik, terutama terkait isu sensitif seperti suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Keprihatinan Aliansi Wartawan Kalimantan Timur
Aliansi Wartawan Kalimantan Timur menyampaikan kekhawatiran mendalam atas sejumlah unggahan pejabat publik di media sosial yang dianggap dapat mengganggu ketertiban sosial. Mereka menyoroti pentingnya sikap dewasa dalam menyampaikan informasi, khususnya bagi pejabat publik yang sedang terlibat dalam proses hukum. Aliansi meminta para pejabat menghormati prosedur hukum yang berlaku dan tidak mengunggah pernyataan yang dapat mengganggu proses penegakan hukum atau memicu konflik di masyarakat.
Dalam pernyataannya, Oktavianus, salah satu narasumber, mengungkapkan, “Kami berharap pejabat publik yang sedang berperkara dapat lebih bijak dalam mengunggah sesuatu di media sosial, karena unggahan yang tidak tepat dapat memicu konflik yang seharusnya bisa dihindari.”
Narasumber lain, yang akrab disapa Faisal, menyayangkan sikap beberapa pejabat publik yang mengarahkan pernyataan mereka ke hal-hal yang tidak relevan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sangat menyayangkan jika pernyataan pejabat publik justru mengarah ke hal lain dan memicu nuansa konflik. Kami berharap mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tidak men-judge atau menjustifikasi, apalagi menggiring opini ke arah lain,” ujarnya.
Seruan untuk Harmoni dan Penghormatan Proses Hukum
Aliansi Wartawan Kalimantan Timur menegaskan perlunya menjaga harmoni di Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda, sebagai pusat aktivitas sosial dan politik. Mereka meminta pejabat publik mempertimbangkan dampak setiap unggahan agar tidak menciptakan kesan keliru, seperti generalisasi terhadap masyarakat Kalimantan.
Anjas, narasumber lainnya, menyoroti adanya ujaran di media sosial yang dinilai tidak tepat, terutama yang berkaitan dengan stereotip terhadap masyarakat Kalimantan. “Kami merasa ujaran seperti itu tidak mewakili seluruh masyarakat Kalimantan. Biarkan kepolisian menangani kasus ini secara profesional, dan kami hanya ingin mengingatkan agar pejabat publik lebih berhati-hati dalam berbicara di media sosial,” tegasnya.
Aliansi juga menekankan peran jurnalis dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan konstruktif. Media sosial seharusnya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, seperti mendukung penyelesaian masalah anggaran, bukan menjadi pemicu konflik baru. Pejabat publik, dengan jumlah pengikut yang besar, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan unggahan mereka tidak memantik kericuhan.
Diskusi ini menjadi pengingat bagi pejabat publik di Kalimantan Timur untuk menggunakan media sosial secara bijak, mendukung persatuan, dan menghormati proses hukum demi menjaga harmoni sosial, khususnya di Samarinda. (*)









