Samarinda, Sketsa.id – Polemik terkait isu mosi tidak percaya terhadap ketua komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani makin memanas. Beredar kabar, bahwa delapan dari tiga belas anggota komisi III telah menanda tangani surat mosi tidak percaya tersebut. Hal itu, memaksa sang ketua komisi mengambil sikap tegas dengan mengumandangkan perlawanan.
Dengan menanda tangani mosi tidak percaya ke-delapan wakil rakyat Samarinda itu menganggap, bahwa Angkasa Jaya bukan lagi ketuanya dan mengharapkan pergantian posisi ketua. Hal itu pun mendapat respon berani dari ketua komisi III yang mengatakan siap melakukan perlawanan
“Saya akan melakukan perlawanan juga kepada para pendukung mosi, kalau perlu sampai ke pusat. Intinya, apa boleh di aturan itu mengintervensi partai lain untuk mengganti,” ungkap Angkasa, pada sketsa.id Kamis (12/8/2021).
Dianggap keluarnya mosi tidak percaya karena kinerja pimpinan tidak lagi sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), Angkasa langsung menepis anggapan tersebut dengan menyebut kegiatan komisi III tetap berjalan meski harus dibatasi karena pandemi covid-19.
“Kalau disebut enggak ada kegiatan itu kan lucu. Kegiatan itu tetap ada. Contoh, kunjungan saya juga yang tanda tangan di situ. Dua tahun ini kan pandemi Covid-19 jadi kegiatan juga dibatasi,” jelasnya.
Lebih jauh, Angkasa menilai bahwa yang dilakukan oleh anggotanya sudah masuk pada ranah pembunuhan karakter. Angkasa juga membeberkan bahwa posisinya saat ini merupakan perintah partai.
“Ini sudah masuk ranah pembunuhan karakter. Saya di sini sebagai ketua komisi karena perintah partai, bukan pribadi. Kalau sudah begitu ada pasal tersendiri kan,” bebernya.
Lanjut, Angkasa kembali menegaskan bahwa yang menempatkan dirinya di komisi tersebut adalah Parpol yang menaunginya bukan ke-delapan anggota tersebut.
“Yang menempatkan saya di komisi itu partai, bukan mereka. Kalau begini ini soal suka atau tidak suka aja yang dibumbui dengan evaluasi kerja menurut mereka (pendukung mosi),” pungkasnya.
Hingga saat ini, Angkasa Jaya mengaku belum melihat dan membaca isi surat dari delapan anggotanya, yang disebut-sebut telah membubuhkan tanda tangan di surat mosi tidak percaya. (*)