Bapemperda DPRD Kaltim Sebut Ada 4 Raperda Inisiatif yang Bakal Masuk Propemperda 2024

Wakil Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin (istimewa)

Samarinda, Sketsa.id  – Wakil Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan ada 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan untuk masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Kaltim.

Keempat raperda tersebut ada Raperda tentang Kelembagaan Desa Adat Provinsi Kaltim, Raperda tentang Peningkatan Peran serta dan Perlindungan Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim, Pengusaha Lokal, dan Tenaga Kerja Lokal, Raperda tentang Pengelolaan Aliran Sungai Mahakam dan Perubahan Raperda Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Salehuddin mengatakan, keempat raperda itu melibatkan aspek penting dari perkembangan wilayah di Kaltim secara khusus. Sebelum keempat raperda inisiatif itu resmi masuk di Propemperda 2024, nantinya bakal ada sesi pembahasan dan analisis mendalam oleh pihak terkait dan akademisi.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menilai apakah raperda-raperda ini pantas untuk dimasukkan ke dalam Propemperda 2024,” ujar Salehuddin.

Sebagai informasi, pada 18 Agustus 2023 silam, tepatnya di rapat paripurna ke-27, 4 raperda inisiatif itu sudah diumumkan. Tahap awal koordinasi juga sudah dijalankan.

Salehuddin mengatakan, jika berhasil melewati fase koordinasi dan harmonisasi, Bapemperda DPRD Kaltim akan melanjutkaan proses untuk memastikan keempat raperda inisiatif itu sebagai bagian integral dari Propemperda Kaltim 2024.

“Kalau Raperda tentsng Kelembagaan Desa Adat Provinsi Kaltim itu inisiatif dari Bapemperda Kaltim dan 3 lainnya diajukan oleh Fraksi Golkar,” tutup dia. (Adv/Pa/DPRD Kaltim)