Kutai Timur, Sketsa.id – 586 ASN dan 84 pegawai dengan perjanjian kerja atau PPPK melakukan pengambilan sumpah atau janji.
Usai pengambilan janji, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan PPPK dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi Tahun 2022. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG), Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, beberapa waktu lalu.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengucapkan selamat kepada semua pegawai yang telah dilantik, yang telah mengucapkan sumpah dan janji. Dia mengimbau agar menunjukkan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja. Sebab telah menjadi orang-orang yang terpilih.
“Terutama dalam memberikan pelayanan publik. Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang telah ditandatangani. Tumbuhkan disiplin dan etos kerja yang tinggi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya,” imbuh dihadapan Wakilnya Kasmidi Bulang, Sekkab Rizali Hadi, Kepala BKPSDM Misliansyah dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Dia juga meminta, agar mulai membangun kapasitas diri dan bekerja penuh semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati. Tetap menjaga kinerja, dedikasi, loyalitas, serta berakhlak.
“Di mana akronimnya berorientasi pada pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Hasilnya ada core values ASN sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN,” sebutnya.
Sedangkan untuk PPPK Fungsional Teknis, agar dapat menguasai bidangnya. Dengan mempelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri. Termasuk meningkatkan disiplin bekerja, prestasi dan menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja bahkan masyarakat secara luas. (Adv/pa/Kutai Timur)