Samarinda, Sketsa.id – DPRD Kaltim dorong pemerintah daerah untuk meningkatkan cakupan (coverage) iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakatnya seiring dengan kemajuan sistem dan layanan kesehatan di daerah.
Dorongan ini sebagaimana disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub.
Dia ingin masyarakat yang terkendala dalam finansial dapat dibantu dengan pelayanan kesehatan yang mumpuni.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan masyarakat kurang mampu harus mendapatkan kesetaraan dalam pelayanan kesehatan.
“Sudah jadi keharusan bagi setiap Pemda untuk menjamin 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” ujar Rusman Ya’qub.
Politikus PPP itu menegaskan bahwa kesehatan masyarakat merupakan salah satu tanggungjawab besar pemerintah. Selaras dengan itu, maka iuran BPJS kesehatan masyarakat kurang mampu dapat ditutupi oleh pemerintah.
Rusman Ya’qub juga menekankan peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan juga harus dibarengi dengan peningkatan layanan BPJS kepada masyarakat.
Ia mengingatkan BPJS untuk tidak hanya menagih iuran kewajiban masyarakat, tetapi juga harus memperhatikan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Karena yang kita lihat pihak BPJS hanya menagih kewajiban masyarakat untuk membayar iuran, tetapi tidak memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Pa/DPRD Kaltim)