Forum RT Kecamatan Tenggarong Periode 2023-2028 Dikukuhkan

Tenggarong ,Sketsa.id- Sebanyak 18 orang dikukuhkan menjadi pengurus Forum Rukun Tetangga (RT) Kecamatan Tenggarong periode 2023-2028. Kini Tuti Mandasari secara resmi menahkodai Forum RT Kecamatan Tenggarong.

Camat Tenggarong, Sukono secara resmi telah melantik dan mengukuhkan Forum RT pada Minggu (22/10/2023), di lapangan Sepak Bola Kelurahan Timbau, Tenggarong. Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto.

Dalam arahannya, Edi berpesan agar seluruh RT di Kecamatan Tenggarong dan seluruh wilayah Kukar dapat membangun sinergisitas dengan stakeholder lain, seperti pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, kepolisian, TNI, hingga komunitas-komunitas yang dibentuk secara mandiri oleh masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk menjalin informasi dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat untuk dapat disampaikan kepada Pemkab Kukar.

Tujuan lainnya, untuk mengoptimalkan alokasi anggaran Rp50 juta per RT yang hadir sebagai stimulus dalam peningkatan kinerja RT. Sehingga, bisa berdampak pada pembangunan lingkungan masyarakat secara keseluruhan. Sinergisitas yang dijalin juga bisa membantu dalam mengawal validitas data-data kependudukan.

Lembaga RT juga diwajibkan memiliki data kependudukan di wilayahnya dan dimutahirkan secara berkala, supaya data-data kependudukan benar-benar valid. Karena data tersebut dapat menjadi pijakan dalam perumusan kebijakan daerah. Kemudian, menghidupkan sistem keamanan dan ketertiban wilayah secara terorganisir, agar warga dapat hidup lebih tenang dan nyaman.

“Saya berharap seluruh ketua RT dan jajaran agar dapat menjalankan fungsinya dengan optimal, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kesuksesan pembangunan di Kukar. Dan Melalui Forum RT yang saat ini sudah terbentuk, kita optimis Kukar akan lebih maju dan sejahtera dalam suasana yang damai dan harmoni,” harap Edi. (Adv/pa/Diskominfo Kukar)