Balikpapan, Sketsa.id – Beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Balikpapan berhasil menggagalkan peredaran narkotika anja seberat 1,96 Kilogram. Ganja tersebut diamankan bersama satu orang tersangka berinisial WL. Penangkapan dilakukan di salah satu kantor ekspedisi di Kota Bakikpa
Petugas menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja dengan modus menggunakan jasa ekspedisi. Alur pengiriman ini sendiri diketahui berasal dari Pangkal Pinang menuju Balikpapan.
Saat penangkapan, Tim BNNK Balikpapan dan Bea Cukai menyamar menjadi sebagai pegawai di jasa ekspedisi. Setelah paket datang, tersangka mendatangi kantor untuk mengambil paket dan tim dengan sigap langsung menangkap tersangka beserta barang bukti berupa dua paket berukuran sedang yang dibungkus plastik hitam serta dilapisi aluminium foil di dalamnya.
Saat diinterogasi , tersangka mengaku bahwa barang yang ia ambil berisi Ganja yang dia pesan dari seseorang yang berinisial PL. Tersangka sendiri berperan sebagai kurir dan pengedar. Rencananya, Ganja tersebut akan dipasarkan di Kota Balikpapan (*)