Tenggarong, Sketsa.id – Pelaksanaan Belimbur dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026 yang digelar besok, Minggu (27/9/2026), rupanya tidak hanya mengatur tata cara penggunaan air, tetapi juga menekankan tata krama masyarakat saat tradisi berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Heriansyah menegaskan, masyarakat tidak diperbolehkan menyiram orang lanjut usia (lansia), balita maupun anak-anak di bawah umur saat Belimbur.
Larangan tersebut menjadi bagian dari titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang telah disampaikan dan dipasang di sejumlah tempat umum sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat.
“Emang berlibur itu tidak boleh menggunakan air yang kotor kemudian menyiram orang tua yang sudah lansia, kemudian anak-anak balita dan anak-anak yang di bawah umur itu enggak boleh kita siram,” ungkapnya di Stadion Rondong Demang, Jumat (25/9/2026).
Tata krama tersebut penting dipatuhi seluruh masyarakat yang mengikuti Belimbur. Tradisi adat kata dia, tidak boleh dimaknai sebagai kesempatan untuk menyiram siapa saja tanpa memperhatikan kondisi orang yang menjadi sasaran.
Heriansyah mengatakan bahwa masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi apabila pelanggaran yang dilakukan masuk kategori berat.
“Harapan kami, titah Sultan bisa dipatuhi, sebab apabila dilanggar, nanti akan dikenakan hukum adat dan hukum positif jika memang pelanggarannya adalah pelanggaran yang kita anggap berat,” tuturnya.
Disinggung terkait apakah ada aturan yang berbeda daripada tahun sebelumnya. Ia mengatakan aturan tersebut tetap berlaku meskipun pelaksanaan Belimbur tahun ini berlangsung di tengah kondisi kemarau.
“Enggak ada yang berubah, tetap, karena itu sudah pakem. Adat itu enggak boleh dirubah-ubah selama itu memang sudah dititahkan oleh Sultan maka itu tetap pakemnya harus seperti itu,” tegasnya.
Untuk membantu menjaga pelaksanaan Belimbur tetap tertib, sejumlah pihak juga disiapkan untuk melakukan pemantauan di lapangan. Heriansyah menyebut organisasi masyarakat (ormas) lokal diminta membantu pengawasan.
Selain pengawasan, wilayah pelaksanaan Belimbur juga dibatasi untuk memudahkan pengendalian. Kawasan yang menjadi perhatian meliputi Palima hingga wilayah hulu sampai Mangkurawang.
“Jadi semuanya bergabung di situ supaya kontrolnya, dan pihak kepolisian juga sedang melakukan mapping terkait hari terakhir ini, bagaimana proses pengamanannya itu bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)










