Komisi III DPRD Kaltim Gelar Hearing dengan PUPR-PERA Bahas Progress Renovasi Gedung B Karang Paci

Samarinda, Sketsa.id – Pekerjaan renovasi gedung B DPRD Kaltim hingga saat ini belum juga rampung. Padahal, diharapkan gedung tersebut dapat digunakan Desember 2022 ini.

Akan hal tersebut, Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mempertanyakan status pekerjaan renovasi Gedung B Dewan Karang Paci.

Hal tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar jajaran Komisi II Karang Paci bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA), hari Selasa (20/9/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, hearing kali ini dalam rangka mencari kejelasan atas penyelesaian proyek Gedung B DPRD Kaltim yang saat ini sedang dalam tahap renovasi total.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap Gedung B DPRD Kaltim sudah dapat difungsikan pada Desember 2022 ini. Namun, pihak Dinas PUPR-PERA Kaltim telah memberikan kepastian bahwa renovasi akan rampung pada bulan Oktober 2022.

“Kita minta penjelasan dari Sekretariat dengan kontraktor langsung terkait penyelesaian renovasi gedung B,” ujar Veridiana sapaanya.

“Masih ada sisa 77 hari, dari pihak kontraktor bisa berkomitmen. Jadi disesuaikan, Oktober yang harusnya bisa November. Intinya, Oktober mereka janjikan renovasi selesai,” katanya.

Disinggung mengenai kendala keterlambatan renovasi Gedung B DPRD Kaltim, Veridiana menyebut, kendala yang paling krusial adalah penyediaan AC.

“Kendala krusial itu barang yang diinden, terutama AC. Tapi kita mencoba meminta agar mereka supaya lebih awal menyelesaikan AC,” ujarnya.

“Itu kan sudah 2 tahun, makanya kami Komisi III mendesak supaya Cipta Karya dan pihak ketiga menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu,” sambungnya.

Mengenai pagu anggaran yang dikucurkan untuk proyek renovasi gedung B DPRD Kaltim, Veridiana membeberjan total anggaran yang digunakan sebesar Rp 27 miliar.

“Tahap II ini kan Rp 13 miliar, jadi total semua Rp 27 miliar itu mulai dari perencanaan dan sebagainya. Seharusnya lancar saja, tidak ada masalah karena anggaran sudah diketok 2021,” ungkapnya.

Untuk tindaklanjut rapat, Komisi III juga telah membuat notulen rapat untuk mengagendakan kembali RDP bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim pada Oktober mendatang.

“Kami buat notulen rapat Oktober kita panggil lagi RDP. Jika terjadi sesuatu hal di luar dugaan, di situ kita akan tahu masalahnya. Tapi prediksi mereka masih tetap normal,” pungkasnya. (Jag/Adv/DPRDKaltim)