Konten Diskriminatif Penyandang Disabilitas Disebar di Media Sosial, PUSHAM UNMUL Kecam Tegas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:34 WITA
Bagikan:
Foto: Ketua Pusham UNMUL, Mustafa. (ist)

Samarinda, Sketsa.id – Lembaga Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Universitas Mulawarman (UNMUL) melayangkan kecaman keras atas beredarnya konten video di media sosial yang diduga kuat mengandung tindakan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Konten tersebut dinilai bukan sekadar “candaan” atau “hiburan”, melainkan bentuk perendahan martabat manusia yang memperkuat stigma dan berpotensi memicu kekerasan simbolik maupun psikologis.

Dalam pernyataan sikap resminya, PUSHAM UNMUL menegaskan bahwa ruang digital harus tunduk pada prinsip non-diskriminasi dan penghormatan hak asasi manusia. Kebebasan berekspresi, menurut lembaga ini, sama sekali tidak boleh dijadikan tameng untuk melecehkan atau merendahkan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

“Kami mengecam setiap bentuk unggahan yang mengejek, merendahkan, mengeksploitasi, atau menjadikan disabilitas sebagai bahan komoditas demi sensasi, popularitas, atau keuntungan pribadi,” bunyi pernyataan tersebut.

Lembaga yang dipimpin oleh Mustafa ini juga mendesak sejumlah langkah konkret. Pertama, pelaku diminta untuk segera menghapus konten, menghentikan penyebarannya, serta meminta maaf secara langsung kepada korban dan melalui pernyataan terbuka dengan bahasa yang berperspektif disabilitas.

Kedua, PUSHAM UNMUL meminta platform media sosial bertindak tegas. Tindakan itu mencakup penurunan konten (takedown), penegakan pedoman komunitas secara konsisten, peningkatan responsifitas mekanisme pelaporan, serta pencegahan pengunggahan ulang.

Tak hanya itu, lembaga ini juga mendorong pihak-pihak yang bekerja sama secara komersial dengan pembuat konten untuk menghentikan kemitraan dan mengadopsi kebijakan bebas konten kebencian dan diskriminasi. Masyarakat luas pun diimbau untuk tidak turut menyebarkan konten serupa.

“Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak dan martabat setiap individu, tanpa terkecuali,” tutup pernyataan sikap PUSHAM UNMUL.

Insiden ini kembali menyoroti urgensi literasi digital dan kesadaran hak asasi manusia yang inklusif di ruang maya. Edukasi publik tentang batasan kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap kelompok marginal dinilai kian mendesak. (*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga