Samarinda, Sketsa.id – Penggeledahan KPK sendiri di Kaltim sudah sejak Sabtu (21/09/2024). Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka dari penggeledehan rumah eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek pada Senin (23/09/2024).
Namun pihak KPK belum bisa menyampaikan secara gamblang identitas dan siapa saja tersangka yang terlibat. Begitupun dengan kasus yang menjerat atau diselidiki terkait Awang Faroek, KPK masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Nantinya, KPK akan memberikan press release secara lengkap terkait kasus penggeledahan tersebut.
Seperti yang diketahui, Awang Faroek pernah menjabat Gubernur Kaltim sejak 2008 hingga 2018. Setelah itu, dirinya menjabat sebagai Anggota DPR pada periode 2019 – 2024 dari Fraksi NasDem.