Tenggarong, Sketsa.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menerima Insentif Fiskal kategori Kinerja Periode III sebesar Rp11,6 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Insenyif Fiskal itu diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian pada rakor Kemendagri dalam rangka pembahasan konkrit pengendalian inflasi, Senin (6/11/2023).
Atas Insentif Fiskal yang diterimanya untuk Pemkab Kukar, Bupati Edi mengucap syukur atas penghargaan tersebut. Ia mengapreasi kinerja maupun kerja bersama seluruh dinas, instansi stakeholder, perangkat daerah dan masyarakat Kukar yang menghantarkan daerah dapat memperoleh insentif itu.
Insentif Fiskal merupakan dana dari Kementerian Keuangan yang diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi. Pemkab Kukar sendiri sudah dua kali menerima dana fiskal. Pada Periode II, Pemkab Kukar menerima sebesar Rp9,8 miliar. Pemkab Kukar masuk dalam 24 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia yang menerima dana fiskal, untuk digunakan dalam menangani inflasi, stunting, program kemiskinan dan investasi di Kukar.
“Hal ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi pembangunan di Kukar, peran serta kolaborasi seluruh dinas instansi, stakeholder, serta masyarakat sangatlah diharapkan. Supaya semuanya dapat berjalan lancar sebagaimana kita harapkan bersama,” harap Bupati Edi. (Adv/Pa/ Diskominfo kukar)