Tenggarong, Sketsa.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program Identitas Kartu Digital (IKD) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas warga dalam mengakses data-data penting.
IKD sendiri terhubung dengan data dari lembaga publik lain yang berkaitan dengan data kependudukan. Dengan IKD, pengguna bisa mengakses data penting seputar informasi kendaraan, besaran pembayaran pajak.
Program ini juga memungkinkan warga untuk mengakses berbagai dokumen seperti KTP, kartu keluarga, kartu pemilih, kartu vaksin, Nomor Peserta Wajib pajak (NPWP), dan informasi pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah.
IKD merupakan hasil inovasi Disdukcapil Kukar dalam tiga tahun terakhir. Berbagai macam inovasi juga telah dilakukan Disdukcapil, mulai dari sistem tanda tangan basah ke tanda tangan elektronik, media kertas berwarna ke kertas putih, hingga dokumen kependudukan manual ke format PDF.
“Hal ini sangat membantu bagi negara dalam hal pengumpulan data bantuan sosial. IKD akan menjadi pusat informasi yang lengkap bagi warga, semua yang dibutuhkan akan ada dalam satu wadah,” kata Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iriyanto.
Disdukcapil akan terus menjaga kualitasnya, Iriyanto memastikan, perubahan data pada dokumen warga pun akan secara otomatis tercatat dalam sistem. Sehingga dapat mengurangi ongkos warga untuk datang ke kantor layanan.
Ia berharap, Program IKD dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kukar, meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintah, dan mempercepat proses administrasi kependudukan.
“Harapannya, warga akan lebih mudah mengakses data-data penting dan pemerintah dapat lebih efisien dalam pengumpulan data yang diperlukan,” harap dia. (Adv/Pa/ Diskminfo Kukar)