PAN Kaltim Tolak Hadir di Paripurna Hak Angket, Darlis: Belum Layak, Tak Ada Temuan Serius

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:13 WITA
Bagikan:
Foto : suasana di dalam DPRD Kaltim. (sketsa.id)

Samarinda, Sketsa.id – Fraksi PAN DPRD Kalimantan Timur memilih tidak menghadiri rapat paripurna usulan hak angket terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, Rabu (10/6/2026). Penasehat Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut merupakan instruksi partai yang wajib dipatuhi seluruh kader PAN di daerah.

“Sebagai kader partai, ketika ada keputusan partai, tentu kami wajib patuh,” ujar Darlis usai penundaan rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim.

Darlis menyebut, PAN menilai usulan hak angket belum memiliki dasar yang cukup kuat. Ia mengklaim bahwa sejumlah isu yang menjadi pemicu masih sebatas asumsi dan belum didukung temuan yang meyakinkan. Selain itu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemprov Kaltim juga dinilai tidak menunjukkan persoalan serius yang dapat menjadi alasan penggunaan hak angket.

“Kalau melihat hasil audit BPK, tidak ada persoalan yang dipermasalahkan. Proses menuju hak angket juga harus jelas, mulai dari jumlah pengusul hingga tahapan yang dilalui,” tegasnya.

Tak hanya itu, PAN juga menyoroti hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim yang disebut tidak menemukan indikasi pelanggaran serius. Meski demikian, Darlis mengaku menghormati kelompok masyarakat yang tetap mendorong hak angket dilanjutkan. “Kami siap menjelaskan alasan dan pertimbangan kami kepada publik. Kami menghargai pihak yang mendorong angket, tapi kami juga berharap pandangan kami dihargai,” pungkasnya. (cc)

Bagikan:

DRUPADI Baladika Kaltim Gelar Aksi Damai Bagi Bunga Mawar di Tengah Gelombang Demo