Samarinda,Sketsa.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Dengan disahkannya Perda Pengarusutamaan Gender, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji berharap agar para wanita yang ada Benua Etam mendapatkan hak yang sama.
Seno Aji mengatakan wanita memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat dan pembangunan wilayah
“Penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dalam segala aspek kehidupan,”kata Seno Aji pada Rabu (8/11/2023).
Ia menjelaskan bahwa penting untuk diperlakukan penegakan hukum dalam melindungi hak-hak perempuan.
“Perlu ada kerja sama antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat untuk menegakkan hukum yang adil bagi perempuan dan memberikan perlindungan terhadap mereka,”ucapnya.
Legislatif dari Fraksi Partai Gerindra itu berharap agar perempuan bisa termotivasi untuk terus mengembangkan diri dan menjadi agen perubahan dalam masyarakat dengan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan politik agar mereka bisa berperan aktif dalam pembangunan wilayah.
“Kita memastikan pengarusutamaan gender, saya mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan bekerja sama,” pungkasnya.(ADV/pa/DPRD Kaltim)