Kutai Timur, Sketsa.id – Program dana bantuan Rp 50 Juta per RT yang sudah diluncurkan sejak tahun 2022, kini sudah mempelihatkannprogress yang cukup signifikan.
Salah satunya adalah pemerataan infrastruktur di sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Timur.
Program yang menjadi bagian dari janji kampanye pasangan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang ini mampu menjadi salah satu solusi yang sedikit banyak memberikan dampak terhadap pembangunan infrastruktur yang selama ini belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat terutama di lingkungan RT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kutim Yuriansyah mengatakan, meskipun saat ini Pemkab Kutim tengah memiliki porsi anggaran yang cukup besar, namun program Rp 50 juta Per RT nilainya tidak akan mengalami kenaikan.
“Itu kan program bantuan dana khusus, dan itu sut ditetapkan melalui aturan dan ketentuan yang sudah berlaku dan tidak boleh kita langgar, “ujarnya.
Yuriansyah juga menyebut, penggunaan dana bantuan tersebut hingga saat ini masih menggunakan skema yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp 40 juta untuk pembangunan infrastruktur berdasarkan hasil musyawarah warga dan sisanya untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Pembangunan infrastruktur yang dimaksud yakni, pembangunan yang mungkin tidak terakomodir melalui ADD maupun Musrenbangdes nah dengan dana RT ini bisa digunakan, dan Alhamdulillah untuk seluruh program di tahun 2022 sudah rampung,” bebernya. (Adv/pa/Kutai Timur)