Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kutim, Bahas Penyampaian Laporan Panitia Khusus tentang Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri

Sketsa.id– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni memimpin Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan III tahun 2023/2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (4/7/2024).

Rapat ini membahas penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) tentang Tindak Lanjut Penanganan Masalah Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri.

“Dengan mengucapkan Bismillah, Rapat Paripurna Ke-29 masa sidang ketiga tahun sidang 2023/2024 dengan acara penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus tentang penanganan permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri telah resmi dibuka,” ucap Joni saat membuka rapat
.
Ia mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna yang diselenggarakan pada tahun 2023 lalu, di mana pembentukan panitia khusus ini meresmikan untuk menangani permasalahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT. Indominco Mandiri.

“Bagaimana pun kita ketahui bersama, panitia khusus tersebut telah bekerja sebaik-baiknya dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada hari ini, panitia khusus mengenai penanganan permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri akan menyampaikan laporan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Timur,” lanjutnya.

Joni kemudian mengundang dr. Novel Tyty Paembonan untuk menyampaikan laporan hasil kerja Panitia Khusus. “Selanjutnya, mari kita dengarkan bersama penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus mengenai penanganan permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri yang dalam hal ini akan disampaikan oleh dr. Novel Tyty Paembonan,” ujarnya.( adv/adl)