Rp73 Juta untuk Jasa Sambutan di Tengah Penurunan APBD, Pengamat: Efisiensi Harus dari Pejabat Publik

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:39 WITA
Bagikan:
Foto: Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi. (ist)

Samarinda, Sketsa.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur tahun 2026 mengalami penurunan signifikan, dari Rp21 triliun pada 2025 menjadi Rp15,15 triliun. Pemangkasan sebesar Rp5 triliun ini akibat berkurangnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, publik dihebohkan dengan rencana pengadaan jasa tenaga ahli pembuat sambutan senilai Rp73 juta. Rencana belanja ini dinilai kurang tepat oleh kalangan akademisi.

Efisiensi Harus Dimulai dari Pejabat Publik

Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi, mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar lebih cermat dalam mengelola anggaran daerah.

“APBD itu uang rakyat. Harus digunakan secara hati-hati dan tidak boleh salah sasaran,” ujarnya.

Efisiensi Harus Dimulai dari Pejabat Publik

Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi, mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar lebih cermat dalam mengelola anggaran daerah.

“APBD itu uang rakyat. Harus digunakan secara hati-hati dan tidak boleh salah sasaran,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Menurut Purwadi, efisiensi anggaran seharusnya dimulai dari para pengambil kebijakan, bukan justru mengalokasikan belanja yang manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat.

“Dalam kondisi fiskal yang sedang tertekan, pemerintah harus lebih memprioritaskan program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat luas,” tegasnya.

Purwadi menjelaskan, pengelolaan anggaran daerah telah diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang APBN, Peraturan Menteri Keuangan (PMK), hingga Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Semua regulasi tersebut menekankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Selain itu, terdapat ketentuan mandatory spending yang harus dipenuhi pemerintah daerah, antara lain:

  • Alokasi minimal 20 persen untuk pendidikan
  • Alokasi minimal 10 persen untuk kesehatan (di luar gaji)
  • Alokasi minimal 10 persen dana perimbangan untuk infrastruktur desa di tingkat kabupaten/kota

“Setiap belanja pemerintah harus mempertimbangkan urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat luas, apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas,” kata Purwadi.

Sorotan Publik

Rencana pengadaan jasa pembuat sambutan senilai Rp73 juta sebelumnya menjadi perhatian publik karena muncul di tengah narasi efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah daerah. Publik menilai alokasi tersebut kontradiktif dengan semangat penghematan yang seharusnya dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Kaltim belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik akademisi tersebut. (*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga