Samarinda, Sketsa.id – Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub memberikan perhatian terkait dengan rencana kedatangan 16 ribu tenaga kerja konstruksi dari luar daerah dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Rusman Yaqub menyatakan, pemerintah pusat telah melanggar komitmen untuk memberikan ruang dan prioritas kepada tenaga kerja lokal dalam pembangunan IKN.
“Pemerintah pusat seharusnya memberikan dampak kepada masyarakat atas pindahnya IKN di Kaltim, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja lokal itu sendiri,” katanya, Jumat (17/3/2023)
Ia mengatakan Badan Otorita tidak memiliki pengawasan terhadap tenaga kerja yang ada di IKN dan dikhawatirkan hak wajib seperti jaminan keselamatan kerja bagi seluruh tenaga kerja tidak berjalan.
“Seharusnya bagi pemenang tender segera berkoordinasi dengan dinas terkait sehingga pengawasan keselamatan kerja bisa terwujud untuk tenaga kerja,” ungkapnya.
Sejauh ini, kata Rusman, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltim telah memberikan dukungan terhadap tenaga kerja dengan memberikan pelatihan kerja bagi calon pencari kerja lokal.
“Seperti halnya di Disnakertrans Kaltim yang terus memberikan pelatihan kepada calon pencari kerja dengan berbagai bidang menyesuaikan kebutuhan perusahaan,” ucapnya.
Untuk itu, Rusman Ya’qub akan terus mengawal persoalan yang ada di Kaltim, khususnya di wilayah IKN melalui DPR RI agar Badan Otorita kembali mengingat komitmen yang telah dibangun bersama.
(Adv/DPRD Kaltim/Jgl)