Tenggarong, Sketsa.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono resmi membuka Pelatihan dan Sertifikasi Government Chief Information Officer (GCIO) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)tahun 2023.yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Kukar bekerjasama Inixindo Bandung, di Hotel Mercure Samarinda .pada Hari Rabu tanggal 8 Nopember 2023.
Pelatihan GCIO berlangsung selama dua hari 8-9 Nopember diikuti sebanyak 60 seluruh OPD diantaranya , Kepala Dinas(Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arianto,Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Iryanto, Kadis Pariwisata Slamet Raharjo,Kadis Kelautan dan Perikanan Muslik , Plt Bappeda Vanessa Vilna, serta pejabat eselon III dan eselon IV maupun Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Sunggono mengatakan, Di masa sekarang, teknologi informatika semakin berperan dalam segala aspek kehidupan kita. Sektor kesehatan, ekonomi, perbankan, pendidikan, pemerintahan dan sebagainya tidak bisa lepas dari pemanfaatan teknologi informatika. Kemajuan teknologi di sektor informatika dan komunikasi memaksa kita untuk melakukan transformasi digital.katanya
” Seiring dengan adanya program Smart City di Kabupaten Kutai Kartanegara, keberadaan teknologi digital ini menjadikan nilai tambah bagi perangkat daerah atau instansi yang mampu memanfaatkan teknologi digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
Di Kutai Kartanegara, semangat digitalisasi pemerintahan itu sebenarnya sudah dimulai sejak era otonomi daerah. Kita sudah bergerak melakukan transformasi digital di sektor administrasi pemerintahan dan layanan publik dalam rangka memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani. Saat ini, kita mengusung Program DISAPA atau Digitalisasi Layanan Publik yang juga merupakan bagian dari program prioritas Kukar Idaman.ujarnya
Ketika kita sudah berkomitmen untuk melakukan transformasi digital, maka pola kerja dan juga pola pikir harus ikut bertransformasi. Untuk dapat memimpin dengan baik di era digital ini, dibutuhkan kemampuan berpikir yang sistematis dan analitis. Seorang pemimpin digital harus mampu memahami bagaimana teknologi dapat membantu organisasinya, membuat keputusan yang tepat dan cerdas, serta dapat mengintegrasikan teknologi ke dalam proses bisnis organisasi.
Pada dasarnya, transformasi digital bukan sekedar mengubah proses manual menjadi digital. Tetapi harus ada jaminan bahwa dengan digitalisasi maka suatu layanan dapat terjamin keberlangsungannya, keamanannya dan kemudahannya untuk diakses oleh pengguna. Dengan pelatihan Digital Leadership ini, diharapkan pejabat di setiap perangkat daerah dapat bijak dalam memanfaatkan teknologi digital. Tidak boleh lagi ada belanja aplikasi yang tumpang tindih, layanan yang tidak terintegrasi, dan datanya tidak dapat dibagi-pakaikan antar perangkat daerah.
Dalam pelaksanaan transformasi digital, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen melalui Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Peraturan inilah yang harus menjadi pedoman bagi seluruh pimpinan perangkat daerah dalam melaksanakan transformasi digital di organisasinya. pungkasnya. (adv/ pa/ Diskominfo Kukar)