Samarinda, Sketsa.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) sukses menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-2 pada Sabtu (11/05/2025), bertempat di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Gelaran empat tahunan ini menjadi momen krusial untuk mengokohkan fondasi organisasi sekaligus menyusun peta jalan kepengurusan baru.
Lebih dari sekadar ajang pemilihan, Musprov ini menjadi wadah strategis bagi SMSI Kaltim untuk merumuskan visi dan langkah ke depan. Salah satu prioritas utama yang ditekankan adalah penguatan kelembagaan sebagai tulang punggung organisasi.
Ketua Panitia Musprov, Jerin, menegaskan bahwa pasca-Musprov, fokus utama adalah membangun infrastruktur organisasi yang kokoh, termasuk mendirikan kantor sekretariat sebagai pusat koordinasi dan aktivitas.
“Kami berharap SMSI Kaltim segera memiliki kantor sendiri. Ini bukan hanya soal kebutuhan fisik, tetapi juga strategis. Sebagai asosiasi yang mewadahi pemilik media—baik komisaris maupun direktur—kantor akan menjadi jantungan aktivitas kami, memudahkan koordinasi, dan mendukung pelaksanaan program kerja,” ungkap Jerin dengan penuh semangat.
Menurutnya, keberadaan kantor bukan sekadar simbol, melainkan kebutuhan nyata untuk memastikan program kerja periode mendatang dapat terlaksana dengan baik dan terukur.
Jerin juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan yang berjalan seiring dengan upaya mendorong regulasi yang mendukung pertumbuhan industri media lokal. Ia menekankan perlunya keterlibatan aktif SMSI dalam merespons kebijakan pemerintah untuk menciptakan ekosistem bisnis media yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami ingin mendorong regulasi yang memihak pada perkembangan industri media. Ketika SMSI Kaltim kuat dan sejahtera, manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh anggota, termasuk perusahaan media dan para jurnalis di bawah naungan kami,” tambahnya.
Melalui Musprov ini, SMSI Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Ke depan, organisasi ini bertekad terus berkontribusi dalam membangun ekosistem pers daerah yang profesional, independen, dan berintegritas, sekaligus memperkuat peran media siber sebagai pilar informasi yang terpercaya. (*)