Samarinda, Sketsa.id – DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Senin, 20 November 2023.
Agendanya, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ketua KPK Nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua, Muhammad Samsun dan Seno Aji, ketua fraksi dan komisi, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni.
Pelaksanaan rapat berlangsung tertutup dan berakhir usai salat Maghrib. Ditemui usai kegiatan, Seno Aji menerangkan bahwa sebelumnya DPRD Kaltim menerima laporan terdapat beberapa perencanaan yang menurut inspektorat itu salah atau keliru.
“Untuk melakukan penyelarasan, maka kami (DPRD Kaltim) memanggil TAPD. Tadi juga sudah hadir pihak inspektorat untuk memaparkan bahwa kesalahan-kesalahan dalam perencanaan itu harus sesuai dengan aturan-aturan dari Kemendagri,” ucap Seno, Senin (20/11/2023). (adv/pa/DPRD Kaltim)