Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Dalam rangkaian peresmian gedung baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Tenggarong Seberang, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghimbau para pekerja di wilayahnya untuk menunaikan zakat fitrah sebelum berangkat mudik Lebaran. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (4/4/2024).
Bupati Edi menekankan bahwa menunaikan zakat fitrah di daerah tempat bekerja adalah esensial dan tidak boleh dilakukan di tempat lain, seperti di luar wilayah Kalimantan Timur.
“Menurut ajaran Islam, menunaikan zakat fitrah di daerah tempat kita bekerja merupakan kewajiban yang harus didahulukan,” ucap Edi.
Pandangan ini didukung oleh beberapa ulama dari mazhab Imam Syafii, yang menyatakan bahwa zakat fitrah idealnya diberikan di tempat seseorang mencari penghasilan.
“Sebagian besar ulama sepakat bahwa zakat fitrah sebaiknya disalurkan di tempat tinggal atau tempat seseorang mencari nafkah,” tambah Edi.
Seperti yang diketahui, ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk menunaikan zakat fitrah, yaitu beragama Islam, telah terbenam matahari di akhir bulan puasa Ramadhan, dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk diri sendiri dan keluarga pada hari tersebut.
“Untuk menunaikan zakat fitrah, seseorang harus memenuhi tiga syarat: beragama Islam, matahari telah terbenam di akhir bulan puasa Ramadhan, dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk diri sendiri dan keluarga pada malam Idulfitri,” terang Edi.
Edi juga mengajak para pekerja di Kukar untuk menyalurkan zakat fitrah mereka melalui Baznas Kukar. “Baznas Kukar adalah lembaga yang resmi, amanah, dan terpercaya dalam pengelolaan zakat,” tutupnya. (pa /ADV/Diskominfo Kukar)