Samarinda, SKETSA.ID – Usai musibah kebakaran yang melahap bangunan Lapas Tanggerang, hingga memakan korban jiwa disertai korban luka berat dan ringan lainnya. Kemenkumham melakukan evaluasi dalam memperbaiki sistem di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Melalui instruksi Menteri Hukum Dan Ham Yasonna H Laoly, pihak nya meminta jajaran terkait di bawah nya untuk melakukan evaluasi terhadap usia bangunan Lapas dan Rutan, juga pada bagian lainnya seperti instalasi listrik.
Hal ini pun ditindaklanjuti langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur, Jumadi.
Melalui media virtual pihaknya melakukan pengarahan untuk melakukan deteksi dini, hingga perawatan isntalasi listrik serta penertiban jalur listrik liar di dalam kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kamis, (09/09/2021).
Di ikuti seluruh Lapas dan Rutan Se Kaltim-Tara. Jumadi memastikan untuk melakukan perawatan hingga pencegahan.
“saya meminta kepada seluruh kelapa UPT Lapas dan Rutan untuk kembali mengevaluasi kondisi bangunan hingga instalasi listrik,” Ucap Jumadi
Dia mengatakan belajar dari musibah yang terjadi di Tanggerang juga instruksi pak menteri jangan sampai hal yang sama terjadi di UPT lainnya”.
Rutan Kelas IIA Samarinda yang juga mengikuti pengarahan tersebut hikmat serta mengerahkan petugas untuk melakukan kontroling kamar hunian sebagai deteksi dini. (Dj.A)