DPRD Kaltim Pastikan Dana Silpa Beasiswa Digunakan Sesuai Kebijakan Gubernur Baru

FOTO: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi

Samarinda, Sketsa.id – DPRD Kalimantan Timur memastikan sisa dana Silpa Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,5 miliar akan digunakan sesuai kebijakan Gubernur Kaltim yang baru. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, setelah menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kaltim.

“Kebijakan beasiswa saat ini berbeda dengan masa gubernur sebelumnya. Dulu basisnya adalah beasiswa langsung, tapi sekarang fokusnya pada pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal),” jelas Darlis, Sabtu (24/05/2025).

Darlis menegaskan bahwa dana Silpa tidak akan hangus dan akan dialokasikan dalam APBD-Perubahan 2025 untuk mendukung kebijakan gubernur baru. Fokusnya adalah pembayaran UKT bagi mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi di Kaltim, dengan target pembayaran mulai September 2025.

“Jadi insyaAllah sisa dana itu akan digunakan sesuai arahan kebijakan gubernur yang sekarang, yaitu membayar UKT para mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi di Kaltim,” ujarnya.

Meski demikian, keterbatasan anggaran membuat bantuan tahun ini hanya bisa menjangkau mahasiswa baru.

“Yang dibayarkan nanti adalah UKT untuk mahasiswa baru, semester satu. Untuk mahasiswa semester 3, 5, dan 7 sementara belum bisa dibantu pada tahun ini,” jelasny.

Darlis berharap masyarakat dapat memahami bahwa perubahan ini merupakan penyesuaian kebijakan pendidikan untuk pemerataan akses pendidikan tinggi.

“Intinya bukan soal beasiswa atau UKT-nya. Yang penting adalah keberpihakan kepada rakyat, khususnya mahasiswa. Dan itu tetap menjadi prioritas Pak Gubernur,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)