Bupati Kukar Aulia Rahman Lantik Ratusan P3K, Tegaskan Larangan Pindah Tugas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 04:48 WITA
Bagikan:
Foto : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri melantik P3K.

Kutai Kartaengara, Sketsa.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap dua dan P3K paruh waktu di lingkungan Pemkab Kukar, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan digelar di Lapangan Kantor Bupati Kukar dan dihadiri jajaran Forkopimda serta para kepala OPD.

Dalam arahannya, Aulia mengucapkan selamat kepada seluruh P3K yang baru dilantik dan menekankan pentingnya tanggung jawab serta profesionalisme dalam bekerja.

baca juga : Sekda Kukar: Kami Siap Jadi Mitra Strategis IKN dalam Transformasi Pemerintahan

“Dengan status yang lebih jelas ini, saya berharap kinerja bapak ibu sekalian semakin meningkat,” ujarnya.

Aulia menegaskan bahwa P3K merupakan garda terdepan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik.

Ia juga menjelaskan bahwa masa berlaku SK P3K akan dievaluasi setiap tahun, namun ada kemungkinan diperpanjang menjadi tiga hingga lima tahun berdasarkan kinerja.

“Kalau kinerjanya baik, kami akan usulkan ke BKN agar perpanjangan tidak lagi tiap tahun,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada P3K yang meminta pindah dari tempat tugasnya karena setiap penempatan didasarkan pada kebutuhan formasi di masing-masing daerah.

“Jangan ada yang merengek minta pindah. Penempatan ini untuk memenuhi kekurangan tenaga di setiap kecamatan,” tegasnya.

Aulia menambahkan, keberadaan P3K bertujuan menghadirkan pemerintahan yang merata dari Samboja hingga Tabang. Ia menutup sambutan dengan pesan agar seluruh P3K menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Jadilah ASN yang berintegritas dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya. (Adv/Kukar)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga